Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan bahwa tiga Kepala Staf TNI bermatra Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara kekinian mempunyai peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI. Mereka menjadi kandidat pengganti Jenderal Andika Perkasa yang bakal memasuki masa pensiunnya pada Desember 2022.
"Itu hak prerogatif presiden, tiga kepala staf yang ada sekarang baik itu mas Fadjar dari AU, Jenderal Dudung dari AD dan Laksmana Yudo dari AL semua memiliki peluang yang sama. Itu saja," kata Lodewijk kepada wartawan dikutip Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI di mana dipilih dari perwira tinggi baik itu masih aktif sebagai kepala staf angkatan maupun mantan kepala staf angkatan.
Menurutnya, jabatan Panglima TNI tidak harus diisi dengan pola atau sistem bergantian setiap matranya. Sebab, Lodewijk menilai kalau semua keputusannya bergantung pada Jokowi yang memiliki hak prerogratif presiden.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kirim Surat Pergantian Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Batal Diperpanjang?
"Nah pola-pola pemilihan dikatakan disitu dapat dijabat secara bergantian. Kata dapat artinya tidak harus. Kalau sekarang AD, kalau sekarang AD lagi, dapet AL, dapet AU," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, nantinya Jokowi yang akan mempertimbangkan calon Panglima TNI idealnya seperti apa.
"Ini hak prerogatif presiden maka tergantung beliau menilai calon-calon Panglima TNI seperti apa termasuk tentunya dalam kepentingan berbangsa dan bernegara. Kira-kira apa yang beliau mau jadikan prioritas pasti akan jatuh kepada siapa kepala staf yang dipromosikan sebagai kepala Panglima TNI," pungkasnya.
Diharapkan Pekan Ini Supres Dikirim
Sebelumnya, Lodewijk F Paulus, mengatakan, bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi diyakini bakal mengirimkan surat presiden atau supres soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa pada pekan ini.
Baca Juga: Jokowi Kirimkan Surat Presiden Nama Calon Panglima TNI ke DPR RI Hari Ini, Siapa yang Dipilih?
"InsyaAllah minggu ini (supres nama calon Panglima TNI)," kata Lodewijk ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).
Lodewijk menerangkan, jika bukan pekan ini, maka sudah tidak ada waktu lagi. Terlebih DPR RI akan memasuki masa reses dalam waktu yang tidak lama.
"Karena saya katakan waktu kita tinggal lets say 20 hari tambah 3 tinggal 23 hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Istana soal nama calon Panglima TNI. DPR RI juga sudah mengingatkan pihak Istana soal waktu.
Jokowi Kirim Surpres
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirimkan surat presiden atau surpres yang berisikan calon Panglima TNI pilihannya ke DPR RI. Jokowi mengirimkan surpres itu pada Rabu (23/11/2022).
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno mengatakan kalau pengiriman surpres itu dilakukan lantaran DPR RI akan memasuki masa reses pada beberapa waktu ke depan. Oleh sebab itu, Istana mengirimkan surpres pada Rabu ini.
"Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Meski demikian, Pratikno tidak menyebut pukul berapa tepatnya surpres itu akan dikirimkan ke DPR RI. Ia juga menyerahkan kepada DPR RI untuk menjelaskan secara detail siapa nama yang ada dalam surpres itu.